Selasa, 03 November 2009
TEGAR DI ATAS MANHAJ SALAF
Di tengah derasnya gelombang fitnah akhir zaman yang ditandai dengan bermunculannya jama’ah-jama’ah Islam, maka tegar di atas manhaj salaf adalah suatu kemestian.
Jama’ah-jama’ah Islam yang ada mengklaim bahwa merekalah yang paling benar. Mereka mengaku bahwa mereka mengikuti Al-Qur’an dan Sunnah, tetapi pada prakteknya mereka jauh dari pemahaman Al-Qur’an dan Sunnah yang benar.
Disinilah letak pentingnya berpegang teguh dengan manhaj Salaf. Sebagai penguat bahwa dalam memahami dien Islam ini, yang bersumber dari dua wahyu yang utama (Al-Qur’an dan Sunnah), harus diiringi dengan pemahaman dan manhaj yang benar yaitu manhaj salaf, Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Berikut ini sebagian fatwa para ulama kibar tentang wajibnya mengambil manhaj salaf dan bahayanya tahazzub. Wallahu Musta’an
FATWA SYIAKH MUHAMMAD NASHIRUDDIN AL-ALBANI
Pertanyaan :
Apa yang dimaksud dengan salafiyah ?
Jawab.
Ketika kita mengatakan kami adalah salaf, maka yang dimaksud adalah generasi terbaik yang ada di muka bumi ini setetlah para rasul dan para nabi. Mereka adalah para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam generasi pertama umat ini, kemudian para tabi’in yang datang setelahnya, kemudian para tabiut tabi’in pada generasi ketiganya. Tiga generasi inilah nama Salaf di mutlakkan, mereka adalah sebaik-baiknya umat. Ketika kita menisbahkan kepada salaf maka maksudnya, aku menisbahkan kepada generasi terbaik. Perlu dipahami pula bahwa penisbahan kepada perorangan atau kepada jama’ah tertentu yang mungkin bisa salah atau berada dalam kesesatan, baik sebagian maupun keseluruhan. [Al-Manhaj As-Salafi Inda Syaikh Al-Albani, hal.14]
Pertanyaan :
Mengapa kita perlu memakai nama salafiyah ? Apakah itu termasuk dakwah hizbiyah, kelompok atau sebagai madzhab? Ataukah mungkin dia itu kelompok baru dalam Islam ?
Jawab.
Sesungguhnya kata “salaf” sudah dikenal secara bahasa Arab maupun syar’i. Sungguh telah shahih bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepada Fatimah Radhiyalahu ‘anha ketika sakit yang membuatnya meninggal, beliau berkata : “Bertakwa dan bersabarlah engkau wahai Fatimah, sungguh pendahulu yang paling baik bagimu adalah aku”. Ulama banyak pula yang menggunakan istilah ini, contohnya adalah ketika mereka berdalil untuk memerangi bid’ah, mereka mengatakan.
“Seluruh kebaikan adalah dengan mengikuti orang-orang salaf (terdahulu), dan semua keburukan pada bid’ahnya orang-orang khalaf (yang datang kemudian)”
Akan tetapi ada orang yang mengaku berilmu mengingkari nisbah salafiyah dengan menyangka bahwa penisbahan ini tidak ada landasannya sehingga dia mengatakan : “Tidak boleh, seorang muslim berkata : Saya salafi”. Seakan-akan dia mengatakan : Tidak boleh seorang Muslim mengatakan : Saya mengikuti salafush shalih dalam jalan mereka dalam aqidah, dan suluk!”.
Tidak diragukan lagi bahwa pengingkaran seperti ini mengharuskan berlepas diri dari Islam yang shahih yang ditempuh oleh salafush shalih, yang pemuka mereka adalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana diisyaratkan dalam Shahihain dan yang lainnya bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian yang datang sesuadah mereka, kemudian yang datang sesudah mereka”.
Tidak boleh seorang muslim berlepas diri dari intisab kepada salafush shalih.
Orang yang mengingkari penisbahan ini tidakkah engkau melihat bahwasanya dia menisbahkan dirinya kepada suatu madzhab, entah dalam aqidah atau fiqh?!
Maka dia bisa saja jadi sorang Asy’ari atau Maturidi, atau termasuk Ahlil Hadits, atau Hanafi atau Syafi’i, atau Maliki atau Hanbali, dari nisbah-nisbah yang terhimpun dalam nama Ahlus Sunnah. Padahal setiap yang menisbahkan diri kepada madzhab Asy’ari atau madzhab imam empat berarti dia menisbahkan diri kepada person-person yang tidak ma’shum….
Adapun orang yang menisbahkan kepada salafush shalih maka dia telah menisbahkan diri kepada kema’shuman –secara umum-.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebut sebagian tanda dari Firqatun najiyah bahwasanya mereka berpegang teguh dengan jalan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. Barangsiapa yang berpegang teguh dengannya maka dia telah berada di atas petunjuk dari Rabbnya dengan yakin…[Al-Manhaj As-Salafi Inda Syaikh Al-Albani hal.17, lihat pula Majalah Al-Ashalah edisi 9 hal. 87]
FATWA SYAIKH ABDUL AZIZ BIN BAZ
Pertanyaan :
Bagaimana pendapat anda terhadap orang yang menamai dirinya salafi atau atsari? Apakah ini termasuk tazkiyah?
Jawab.
Apabila memang benar dia itu atsari atau salafi, maka tidaklah mengapa. Semisal apa yang dikatakan oleh para salaf, “si fulan salafi, si fulan atsari, itu adalah tazkiyah yang harus, tazkiyah yang wajib”. [Kaset Muhadharah “Haqqul Muslim” pada tanggal 16-01-1413H di Thaif]
FATWA SYAIKH SHALIH BIN FAUZAN AL-FAUZAN
Pertanyaan :
Apakah orang yang menamai dirinya salafi dianggap hizbi?
Jawab.
Menamai dirinya salafi apabila memang benar, maka tidak mengapa. Adapun apabila hanya sekedar pengakuan belaka, maka hal itu tidak dibenarkan menamai dirinya salafi sedangkan dia tidak di atas manhaj salaf. Maka orang-orang Asya’irah juga mengatakan : “Kami Ahlus Sunnah wal Jama’ah”, perkataan mereka tidak benar, karena mereka tidak berada di atas manhaj Ahlus Sunnah, demikian pula Mu’tazilah mereka menyebut diri mereka orang-orang yang muwahhid.
Orang yang mengklaim dirinya Ahlus Sunnah wal Jama’ah harus mengikuti jalannya Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan meninggalkan jalannya orang-orang yang menyelisihi. [Al-Ajwibah Al-Mufidah hal. 16]
Pertanyaan :
Bolehkah bagi ulama menjelaskan kepada para pemuda dan orang awam tentang bahayanya hizbi dan perpecahan?
Jawab.
Ya, bahkan wajib menjelaskan bahayanya perpecahan agar manusia berada di atas petunjuk. Karena orang awam akan tertipu, betapa banyak orang awam zaman sekarang tertipu dengan jama’ah-jama’ah yang ada, menyangka mereka di atas kebenaran?! Maka harus kita jelaskan kepada manusia baik pelajar maupun orang awam. Karena apabila ulama diam manusia akan mengatakan : “Lihatlah para ulama saja tidak berkomentar”, lewat celah inilah kesesatan bisa masuk. Ketika membicarakan dan mejelaskan masalah ini, tujuannya adalah agar manusia berada di atas ilmu terhadap perkara mereka”. [Muhadharat fil Aqidah wad Dakwah 318]
FATWA LAJNAH DA’IMAH
Pertanyaan :
Apakah yang dimaksud dengan salafiyah?
Jawab.
Salafiyah adalah nisbah kepada salaf, dan salaf mereka adalah para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para imam yang mendapat petunjuk dari tiga generasi terdahulu yang telah direkomendasikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan kebaikan dalam sabdanya.
“Manusia yang paling baik adalah generasiku, kemudian yang setelahnya dan yang setelahnya. Setelah itu datanglah sekelompok kaum yang persaksian salah seorang di antara mereka mendahului sumpahnya, dan sumpahnya mendahului persaksiannya” [Muttafaq Alaihi]
Dan salafiyun adalah jama’ dari salafi nisbah kepada salaf. Mereka adalah orang-orang yang berjalan di atas manhaj salaf dengan mengikuti Kitab dan Sunnah, mendakwahkan dan beramal dengan keduanya, mereka itulah Ahlus Sunah wal Jama’ah. [Fatawa Lajnah Da’imah 2/241 no. Fatwa 1361]
FATWA SYAIKH MUQBIL BIN HADI AL-WADI’I
Berkata Syaikh Muqbil bin Hadi : “Ketahuilah bahwa mausia terbagi menjadi dua hizb (kelompok) : Hizbullah dan Hizbusysyaithan. Hizbullah, mereka mencintai setiap muslim di negeri mana pun, sama saja telah mengenalnya ataupun belum mengenalnya. Adapun apabila membatasi kecintaan, wala dan bara’ pada kelompok tertentu, maka itu adalah thaghut (hizbiyah). Loyalitas harus diberikan kepada setiap muslim di seluruh negeri Islam. Hizbiyah jahiliyah harus dimusnahkan, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda.
“Ada apa dengan panggilan jahiliyah ini sedangkan saya berada di tengah-tengah kalian. Tinggalkanlah, karena hal itu sangat jelek”
Hadits ini Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ucapkan ketika mendengar dua kaum saling memanggil kaumnya masing-masing. Yang dari Anshar berkata : “Wahai orang-orang Anshar!”. Dan yang Muhajir tak ketinggalan berkata pula : “Wahai orang-orang Muhajir!”
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bersabda.
“Seluruh perkara jahiliyah telah aku musnahkan di bawah kakiku”
Semoga Alloh melindungi kita dari mengikuti hawa nafsu. [Ijabatus Sa’il ‘an Ahammi Masa;il hal. 375]
FATWA SYAIKHUL ISLAM IBNU TAIMIYAH
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah : “Tidak ada aib bagi orang yang menampakkan madzhab salaf, menyandarkan diri kepadanya, dan bangga dengan madzhab salaf. Bahkan hal itu wajib diterima menurut kesepakatan para ulama, karena tidaklah madzhab salah kecuali di atas kebenaran. Apabila dia sesuai dengan salaf secara lahir dan batin, maka dia bagaikan seorang mukmin yang berada di atas kebenaran secara lahir dan batin” [Majmu Fatawa 4/149]
FATWA SYAIKH BAKR ABU ZAID
Berkata Syaikh Bakr Abu Zaid : “Apabila dikatakan : salaf atau salafiyun, maka ini adalah nisbah kepada salaf, mereka adalah para sahabat seluruhnya dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, tidak terbawa arus dengan hawa nafsu, mereka tegar di atas manhaj nubuwwah, maka mereka disebut salaf, salafiyun, yaitu salafush shalih. Lafazh seperti ini jika dimutlakkan maka maksudnya adalah setiap orang yang mencontoh para sahabat walaupun orang itu hidup pada masa kita. Inilah yang dikatakan oleh para ahli ilmu. Penisbahan seperti ini tidak ada simbol tertentu yang keluar dari Al-Qur’an dan Sunnah, tidak akan terpisah walaupun sejenak dari generasi terdahulu. Adapun orang-orang yang menyelisihi mereka (para sahabat), dengan nama atau simbol bukanlah termasuk salaf sekalipun hidup di tengah-tengah mereka dan sezaman dengan mereka” [Hukmul Intima’ hal. 36]
[Disalin dari Majalah Al-Furqon Edisi 8 Tahun V/Rabi’ul Awal 1427H/April 2006. Penerbit Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon, Alamat Maktabah Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu, Gresik Jatim]
Salafiyah Bukan Hizbiyah
Oleh : Ustadz Arif Fathul Ulum bin Ahmad Saifullah
PERKATAAN PARA ULAMA TENTANG INTISAB KEPADA SALAF
[1]. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : “Tidak ada cela bagi orang yang menampakkan madzhab Salaf, menisbahkan diri kepadanya, dan membanggakannya, bahkan wajib diterima semua itu darinya dengan kesepakatan ulama. Karena sesungguhnya madzhab Salaf adalah haq, jika dia sesuai dengan Salaf secara lahir dan batin, maka dia seperti seorang mukmin yang di atas kebenaran secara lahir dan batin” [Majmu Fatawa 4/149]
[2]. Al-Hafizh Adz-Dzahabi sering menyebutkan nisbah kepada Salaf (As-Salafi) ketika menyebutkan biografi para ulama.
Ketika menyebutkan biografi Ya’qub bin Sufyan Al-Fasawi dalam Siyar A’lamin Nubala (13/183) berkata : “Aku tidaklah mengetahui Ya’qub Al-Fasawi kecuali seorang Salafi”.
Ketika menyebut biografi Muhammad bin Muhammad Al-Bahrani beliau berkata : “Dia adalah seorang yang beragama baik dan seorang Salafi” [Mu’jam Syuyuh no. 843]
Ketika menyebutkan biografi Al-Imam Daruquthni beliau mengatakan ; “Dia tidak pernah masuk sama sekali dalam ilmu kalan dan jadal, bahkan dia adalah seorang Salafi” [Siyar 16/457]
Ketika menyebutkan biografi Abu Thahir As-Silafi beliau mengatakan : “As-Silafi diambil dari kata As-Salafi yaitui yang berjalan di atas manhaj Salaf”. [Siyar 2 1/6]
Ketika menyebutkan biografi Al-Hafizh Ibnu Shalah beliau mengatakan : “Dia adalah seorang Salafi, bagus aqidahnya …” [Tadzkiratul Huffazh 4/1431]
[3]. Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab berkata : “Kami –walhamdulillah- selalu ittiba dan tidak melakukan kebid’ahan. Kami mengikuti Kitab dan Sunnah dan Salafush Shalih di atas manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah” [Aqidah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab As-Salafiyah, hal. 220 oleh Syaikh Shalih bin Abdullah Al-Abud]
[4]. Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz berkata : “Dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab bukanlah madzhab kelima sebagaimana banyak dikatakan oleh orang-orang jahil dan para pemfitnah. Sesungguhnya dia adalah dakwah kepada aqidah Salafiyah dan memperbaharui yang hilang dari syi’ar-syi’ar islam dan Tauhid” [Majmu Fatawa Syaikh Bin Baz 3/1306]
Beliau juga berkata : “Kami berwasiat kepadamu agar masuk ke Universitas Islam Madinah karena dia adalah universitas Salafiyah yang mengajarkan kepada para mahasiswanya aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah” [Majmu fatawa Syaikh Bin Baz 1/98]
[5]. Fatwa Lajnah Da’imah No. 1361 ada pertanyaan : Apakah yang dimaksud dengan Salafiyah ?”.
Jawab : “Salafiyah adalah nisbah kepada Salaf, dan Salaf adalah para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para imam yang di atas petunjuk dari tiga generasi terdahulu yang dipersaksikan dengan kebaikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya.
“Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian yang datang sesudah mereka, kemudian yang datang sesudah mereka. Kemudian datang kaum yang persaksian seorang dari mereka mendahului sumpahnya dan sumpahnya mendahului persaksiannya” [Muttafaq ‘Alaihi]
Dan Salafiyun adalah bentuk jama dari Salafi, nisbah kepada Salaf. Mereka adalah orang-orang yang berjalan di atas manhaj Salaf dalam ittibna’ kepada Kitab dan Sunnah, mendakwahkan dan mengamalkan keduanya”.
[6]. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani berkata : “Ada orang yang mengaku berilmu mengingkari nisbah Salafiyah dengan menyangka bahwa penisbahan ini tidak ada landasannya sehingga dia mengatakan : “Tidak boleh seorang muslim mengatakan : Saya Salafi”. Seakan-akan dia berkata : “Tidak boleh seorang muslim mengatakan : Saya mengikuti Salafush Shalih dalam jalan mereka dalam aqidah, ibadah dan Suluk!”.
Tidak diragukan lagi bahwa pengingkaran seperti ini mengharuskan berlepas diri dari Islam yang shahih yang ditempuh oleh Salafush Shalih, yang pemuka mereka adalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana diisyaratkan oleh hadits yang mutawatir yang diriwayatkan dalam Shahihain dan yang lainnya bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian yang datang sesudah mereka, kemudian yang datang sesudah mereka”.
Tidak boleh seorang muslim berlepas diri dari intisab kepada Salafush Shalih…
Orang yang mengingkari penisbatan ini tidaklah engkau melihat bahwasanya dia menisbatkan dirinya kepada suatu madzhab, entah dalam aqidah atau fiqh?!
Maka dia bisa jadi seorang Asy’ari, atau Maturidi, atau termasuk Ahlil Hadits, atau Hanafi, atau Syafi’i, atau Maliki, atau Hanbali, dari nisbah-nisbah yang terhimpun dalam nama Ahlus Sunnah. Padahal setiap menisbahkan diri kepada madzhab imam empat berarti dia menisbahkan diri kepada person-person yang tidak ma’shum….
Adapun orang yang menisbahkan kepada Salafush Shalih maka dia telah menisbahkan diri kepada kema’shuman –secara umum-. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebut sebagian tanda dari Firqatun Najiyah bahwasanya mereka berpegang teguh dengan jalan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. Barangsiapa yang berpegang teguh dengannya maka dia telah berada di atas petunjuk dari Rabbnya dengan yakin … tidak diargukan lagi bahwa penamaan yang jelas dan gamblang adalah dengan mengatakan : ‘Saya seorang muslim yang mengikuti Kitab dan Sunnah dan manhaj Salafush Shalih ; yang dengan ringkas dia mengatakan : “Saya Salafi’ [Majalah Al-Ashalah Edisi 9 hal. 87]
[7]. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin berkata : “Keliru jika ada orang yang mengatakan bahwa Ahlus Sunnah wal Jama’ah ada tiga ; Salafiyyun, Asy-ariyun dan Maturidiyun ; ini adalah perkataan yang salah. Kami katakana : Bagaimana mereka semua dikatakan Ahlus Sunnah dalam keadaan mereka berbeda-beda!! Adakah sesudah kebenaran kecuali kesesatan?! Bagaimana mereka semua dikatakan Ahlus Sunnah dalam keadaan mereka saling membantah satu dengan yang lainnya. Ini tidak mungkin kecuali jika dimungkinkan dikumpulkan sesuatu yang kontrakdiksi maka baru pernyataan ini bisa dibenarkan. Kalau tidak, maka tidak syak lagi bahwa salah satu dari tiga kelompok ini adalah Ahlus Sunnah. Maka siapakah dia, apakah dia adalah Asy’ariyah ? Ataukah Maturidiyah ? Ataukah Salafiyah ? Kami katakan : Barangsiapa yang menempati Sunnah maka dialah Ahlus Sunnah, dan barangsiapa yang menyelisihi Sunnah maka dia bukanlah Ahlus Sunnah. Maka kami katakan : Salaf adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, tidak berlaku sifat ini kepada selain mereka selamanya.
Dan suatu kata diperhatikan dari segi maknanya agar kita melihat bagaimana kita namakan orang yang menyelisihi Sunnah dengan Ahlus Sunnah, ini jelas tidak mungkin. Bagaimana mungkin kita katakan tiga kelompok yang berselisih bersatu dalam satu pemahaman, ini jelas tidak mungkin. Maka Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah yang meyakini aqidah Salaf, sampai orang yang datang belakangan di hari kiamat jika dia berada di atas jalan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya maka dia adalah Salaf” [Syarah Aqidah Wasithiyah 1/53-54]
[8]. Syaikh Shalih Al-Fauzan berkata ; “Bagaimana dikatakan bahwa bermadzhab dengan Salafiyah adalah bid’ah, sedangkan bid’ah adalah kesesatan ?! Dan bagaimana dikatakan bid’ah ittiba kepada Salaf sedangkan ittiba kepada Salaf adalah wajib berdasarkan Kitab dan Sunnah, serta haq dan petunjuk?! Alloh Subhnahahu wa Ta’ala berfirman.
“orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Alloh ridha kepada mereka” [At-Taubah : 100]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Wajib atas kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk sepeninggalku” [Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnadnya 4/126, Tirmidzi dalam Jami’nya 5/44 dan Ibnu Majah dalam Sunannya 1/15 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Zhilalul Jannah 26, 34]
Maka bermadzhab dengan madzhab Salaf adalah Sunnah dan bukannlah suatu kebid’ahan, yang bid’ah adalah bermadzhab denn selain madzhab mereka” [Al-Bayan hal. 156]
Ketika membantah perkataan Al-Buthi : “Sesungguhnya kata Salafiyah tidak dimaksudkan kecuali suatu kurun waktu”.
Syaikh Shalih Al-Fauzan berkata :
Kami katakan : Penafsiran bahwasanya Salafiyah hanyalah suatu kurun waktu dan bukan jama’ah adalah penafsiran yang gharib dan batil, apakah dikatakan bahwa kurun waktu adalah Salafiyah ? ini tidak pernah dikatakan oleh seorang pun dari menusia. Yang benar bahwasanya istilah Salafiyah ditunjukan pada jama’ah orang-orang yang beriman yang hidup di kurun pertama dari masa Islam yang mereka berpegang teguh dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik yang mereka ini disifati oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya.
“Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian yang datang sesudah mereka, kemudian yang datang sesudah mereka” [Muttafaq Alaihi]
Ini adalah sifat bagi suatu jama’ah dan bukan sifat bagi suatu kurun waktu. Ketika Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam menyebut tentang perpecahan umat, beliau mengatakan sesudahnya sifat semua kelompok ini ‘semuanya di neraka kecuali satu’ dan beliau menyifati satu kelompok yang selamat ini adalah yang mengikuti manhaj Salaf dan berjalan diatasnya. Beliau bersabda : “Mereka adalah yang berada di atas jalan yang aku tempuh hari ini dan para sahabatku”. Hal ini menunjukkan bahwa di sana ada jama’ah Salafiyah yang terdahulu dan ada jama’ah Salafiyah belakangan yang mengikuti manhaj jama’ah Salafiyah yang terdahulu. Dan di lain pihak ada kelompok-kelompok yang menyelisihi jama’ah Salafiyah dan diancam dengan neraka” [Al-Bayan hal. 133]
Ketika dilontarkan suatu pertanyaan kepada beliau : “Apakah Salafiyah adalah suatu hizb (kelompok) dan apakah menisbahkan diri kepadnya adalah hal yang tercela ?” Maka beliau menjawab.
“Salafiyah adalah Firqatun Najiyah (kelompok yang selamat). Mereka adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, bukan suatu hizb yang dinamakan sekarang sebagai kelompok-kelompok atau partai-partai. Sesungguhnya dia adalah suatu jama’ah, jama’ah yang berjalan di atas Sunnah …., maka Salafiyah adalah jama’ah yang berjalan di atas madzhab Salaf dan di atas jalan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, dan dia bukanlah salah satu kelompok dari kelompok-kelompok yang muncul sekarang ini, karena dia adalah jama’ah yang terdahulu dari zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan terus berlanjut terus menerus di atas kebenaran dan nampak hingga hari kiamat sebagaimana diberitakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam” [Dari kaset yang berjudul At-Tahdzir Minal Bida’]
[9]. Syaikh Muhammad Aman Al-Jami berkata : “Salafiyah telah menjadi istilah yang dikenal yang ditujukan kepada jalan generasi yang pertama dan orang-orang yang meneladani mereka di dalam pengambilan ilmu, cara memahaminya dan metode dakwah kepadanya. Jika demikian maka tidak dibatasi pada suatu rentang waktu tertentu, bahkan wajib dipahami bahwa dia adalah penamaan yang terus berlanjut seiring dengan berlanjutnya kehidupan, dan bahwasanya Firqatun Najiyah berkisar pada para ulama hadits dan Sunnah, merekalah para pemilik manhaj ini dan dia terus berlanjut hingga hari kiamat sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Tidak henti-hentinya sekelompok dari umatku yang mendapat pertolongan (dari Allah) tidak ada yang bisa membahayakan mereka siapapun yang menelantarkan mereka hingga tegaknya kiamat’ [Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnadnya 5/34, Tirmidzi dalam Sunnahnya 4/485, Ibnu Majah dalam Sunannya 1/5 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Ibnu Majah 1/6” [Shifat Ilahiyah hal. 64-65]
[Pembahasan ini banyak mengambil faedah dari kitab Tabshirul Khalaf Bisyar’iyatil Intisab Ila Salaf oleh Syaikhuna Al-Fadhil Dr Milfi bin Na’im Ash-Sha’idi]
KESIMPULAN
Salafiyah adalah nisbah kepada Salaf, dan Salaf adalah para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para imam yang di atas petunjuk dari tiga generasi yang terdahulu yang dipersaksikan dengan kebaikan.
Jika seorang menjadikan sebuah hizb (kleompok) sebagai standar kebenaran dan menjadi dasar bagi wala’ (loyalitas) dan bara’ (kebencian dan permusuhan) maka inilah hizbiyah yang dicela oleh Alloh dalam kitabNya.
Intisab kepada Salaf bukan hizbiyah karena Salafiyun tidak pernah menjadikan wala dan bara kecuali kepada Islam, tidak kepada simbol-simbol tertentu, tetapi semata-mata kepada kitab dan Sunnah.
Intisab kepada Salaf adalah syi’ar Ahlus Sunnah dari masa ke masa sehingga para ulama Ahlus Sunnah selalu menjadikan ittiba’ kepada Salaf sebagai suatu keutamaan bagi seseorang.
Kelompok-kelompok bid’ah sangat menjauhi intisab kepada Salaf, sampai-sampai kelompok yang mengaku beraqidah Salaf pun juga menjauhi dan menghindari penisbahan kepada Salaf, karena dengan meninggalkan intisab kepada Salaf maka mereka dengan leluasa menghukumi segala sesuatu dengan akal mereka, perasaaan mereka, dan eksperimen-eksperimen mereka.
Tidak ada cela bagi orang yang menampakkan madzhab Salaf, menisbahkan diri kepadanya, dan membanggakannya, bahkan wajib diterima semua itu darinya dengan kesepakatan ulama.
Pengingkaran intisab kepada Salaf mengharuskan berlepas diri dari Islam yang Shahih yang ditempuh oleh Salafush Shalih.
Penisbahan kepada Salaf merupakan keharusan pada saat ini, seiring dengan munculnya berbagai macam pemikiran yang menyeleweng dan kelompok-kelompok yang sesat dan menyesatkan.
[Disalin dari Majalah Al-Furqon Edisi 8 Tahun V/Rabi’ul Awal 1427H/April 2006. Penerbit Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon, Alamat Maktabah Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu, Gresik Jatim]
SALAFI BUKAN ORGANISASI
Seorang yang mengikuti manhaj salaf ini disebut dengan Salafi atau As Salafi, jamaknya Salafiyyun atau As Salafiyyun.
Al Imam Adz Dzahabi berkata: "As Salafi adalah sebutan bagi siapa saja yg berada di atas manhaj salaf." (Siyar A'lamin Nubala, 6/21)
Manhaj salaf dan salafiyyun bukanlah milik organisasi tertentu, daerah tertentu, pemimpin tertentu, partai tertentu, & sebagainya. Sehingga siapa saja yang berpegang teguh dengannya (yaitu mengamalkan agama dengan mencontoh amalannya para shahabat, tabi'in, & tabi'ut tabi'in), maka dia adalah salafi, dimanapun dia berada. Sekalipun dia membenci istilah ini atau tidak mengenalnya sama sekali.
Ibnu Taimiyah berkata: "Tidak tercela bagi siapa saja yang menampakkan manhaj salaf, berihtisab dan bersandar kepadanya, bahkan yang demikian itu disepakati wajib diterima, karena manhaj salaf pasti benar." (Majmu' Fatawa, 4/149)
APA PERBEDAAN ANTARA MANHAJ, AQIDAH DAN USLUB DA’WAH
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Al-Halaby Al-Atsary
Pertanyaan.
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Al-Halaby Al-Atsary dita : Aku ialah pemula dalam menuntut ilmu syar’i, dgn ini kuharap anda dpt menerangkan perbedaan antara manhaj dan aqidah, dan apakah ada beda antara uslub dakwah dan manhaj dakwah?
Jawaban.
Manhaj dakwah ialah penyampaian materi ilmiyyah yg mrpk landasan dasar berpijak aqidah. Sangat Mustahil suatu aqidah yg benar diletakkan dalam suatu tempat yg batil kemudian aqidah ini tetap bersih, umpamakan kita meletakkan air yg bersih lagi jernih di dalam sebuah gelas yg bernajis dan kotor sekelilingnya, apakah air tadi tetap bersih dan jernih atau berubah menjadi kotor disebabkan najis dan kotoran yg melekat di gelas tadi ? Begitu jugalah hubungan antara manhaj dan aqidah.
Sebagaimana kita ketahui bahwa aqidah yg dibawa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam dan diterima oleh para sahabat melaui proses talaqqi tentulah melalui cara-cara tertentu yg disebut dgn manhaj (metode). Maka kedua hal ini tdk dpt dipisahkan satu sama lainnya.
Jika terkadang berpisah satu sama lain dalam realita atau situasi dan kondisi tertentu tetapi sebenar kedua akan tetap saling memepengaruhi satu sama lainnya. Ha ada dua kemungkinan :
Pertama: Aqidah salaf yg merubah suatu manhaj menyimpang sehingga menjadi bermanhaj salafi, atau kemungkinan kedua : Malah sebalik manhaj menyimpang yg merubah aqidah salaf. Nauzubillah.
Yaitu berubah seseorang yg manhaj menyimpang dgn aqidah yg menyimpang menjadi selamat manhaj seperti aqidah yg selamat (dgn mengikuti aqidah yg benar) atau sebalik aqidah mengikuti manhaj yg keliru sehingga aqidah menjadi menyimpang pula. ini poin pertama.
Adapun poin kedua, yakni dalam bergaul dan menyikapi manusia dalam permasalahan ini ada beberapa sikap:
Pertama:
Yaitu orang-orang yg menerima da’wah ini dan tunduk dibawah hukum-hukumnya. Orang seperti ini hrs dipergauli dgn cara baik-baik, dan jika dia beruntuk kesalahan atau kekeliruan maka kesalahn ini tdk dpt disamakan dgn jenis manusia berikutnya,maka orang seperti ini hrs dinasehati diperingati, diperintahkan kpd kabajikan dan dilarang dari kemungkaran, dipersilahkan untuk turut dalam majlis-majlis ilmu.
Jika dia memiliki ijtihad ilmiyyah dalam permasalahan yg diperbolehkan berijtihad di dalamnya, sementara dalam pandanganmu ijtihad keliru, maka hendaklah engkau beruntuk sebagaimana orang-orang terdahulu sebelum kita. Tetapi jika ijtihad bukan pada masalah-masalah yg boleh diijtihadkan, ataupun pada masalah-masalah yg telah baku maka ijtihad tdk dianggap dan tdk didengar. Hal seperti ini hrs diterangkan terlebih dahulu kpd dan dinasehati. Tetapi jika dia tdk menerima nasehat dan malah membantah maka dia diperlakukan sebagaimana kita memperlakukan jenis orang berikut ini.
Kedua :
Adapun jenis kedua. Yaitu orang-orang yg memang pada dasar tdk mengakui manhaj salaf dan tdk mengikuti sunnah bagaimana kita dpt memakaikan pakaian yg dia sendiri melepaskan (maksud bagaimana kita menisbahkan kpd salaf sementara dia sendiri tdk mengakuinya, -pent)
[Seri Soal Jawab Dauroh Syar’iyah Surabaya 17-21 Maret 2002 Dengan Masyayaikh Murid-murid Syaikh Muhammad Nashirudiin Al-Albani Hafidzahumullahu Diterjemahkan oleh Ustadz Ahmad Ridwan , Lc]
Sumber : http://almanhaj.or.id/inde
Sumber Apa Perbedaan Antara Manhaj, Aqidah Dan Uslub Da’wah : http://alsofwah.or.i
Senin, 02 November 2009
Kerancuan Seputar Istilah Salafiyah
Sedangkan yang dimaksud dengan salafiyah adalah penyandaran diri kepada kaum salaf. Sehingga bukanlah makna salafiyah sebagaimana yang disangka sebagian orang sebagai aliran pesantren yang menggunakan metode pengajaran yang kuno. Yang dengan persangkaan itu mereka anggap bahwa salafiyah bukan sebuah manhaj (metode beragama) akan tetapi sebagai sebuah sistem belajar mengajar yang belum mengalami modernisasi. Dan yang terbayang di pikiran mereka ketika mendengarnya adalah sosok para santri yang berpeci hitam dan memakai sarung kesana kemari dengan menenteng kitab-kitab kuning. Sebagaimana itulah kenyataan yang ada pada sebagian kalangan yang menisbatkan pondoknya sebagai pondok salafiyah, namun realitanya mereka jauh dari tradisi ilmiah kaum salaf. Syaikh Salim mengatakan, “Adapun salafiyah adalah penisbatan diri kepada kaum salaf. Ini merupakan penisbatan terpuji yang disandarkan kepada manhaj yang lurus dan bukanlah menciptakan sebuah madzhab yang baru ada.” (lihat Limadza, hal. 33).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Dan tidaklah tercela bagi orang yang menampakkan diri sebagai pengikut madzhab salaf, menyandarkan diri kepadanya dan merasa mulia dengannya. Bahkan wajib menerima pengakuannya itu dengan dasar kesepakatan (para ulama). Karena sesungguhnya madzhab salaf tidak lain adalah kebenaran itu sendiri.” (Majmu’ Fatawa, 4/149, lihat Limadza, hal. 33). Maka sungguh aneh apabila ada orang zaman sekarang ini yang menggambarkan kepada umat bahwasanya salafiyah adalah sebuah aliran baru yang dicetuskan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab atau Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahumallah yang ‘memberontak’ dari tatanan yang sudah ada dengan berbagai aksi penghancuran dan pengkafiran yang membabi buta. Sehingga apabila mereka mendengar istilah salafiyah maka yang tergambar di benak mereka adalah kaum Wahabi yang suka mengacaukan ketentraman umat dengan berbagai aksi penyerangan dan tindakan-tindakan tidak sopan. Atau ada lagi yang menganggap bahwa salafiyah adalah gerakan reformasi dakwah yang dipelopori oleh Jamaluddin Al Afghani bersama Muhammad ‘Abduh pada era penjajahan Inggris di Mesir. Padahal ini semua menunjukkan bahwa mereka itu sebenarnya tidak paham tentang sejarah munculnya istilah ini.
Syaikh Salim mengatakan, “Orang yang mengeluarkan pernyataan semacam ini atau yang turut menyebarkannya adalah orang yang tidak mengerti sejarah kalimat ini menurut tinjauan makna, asal-usul dan perjalanan waktu yang hakikatnya tersambung dengan para salafush shalih. Oleh karena itu sudah menjadi kebiasaan para ulama pada masa terdahulu untuk mensifati setiap orang yang mengikuti pemahaman sahabat radhiyallahu ‘anhum dalam hal akidah dan manhaj sebagai seorang salafi (pengikut Salaf). Lihatlah ucapan seorang ahli sejarah Islam Al Hafizh Al Imam Adz Dzahabi di dalam kitabnya Siyar A’laamin Nubalaa’ (16/457) ketika membawakan ucapan Al Hafizh Ad Daruquthni, “Tidak ada yang lebih kubenci selain menekuni ilmu kalam/filsafat.” Maka Adz Dzahabi pun mengatakan (dengan nada memuji, red), “Orang ini (Ad Daruquthni) belum pernah terjun dalam ilmu kalam sama sekali begitu pula tidak menceburkan dirinya dalam dunia perdebatan (yang tercela) dan beliau juga tidak ikut meramaikan perbincangan di dalam hal itu. Akan tetapi beliau adalah seorang salafi.” (Limadza, hal. 34-35).
Perlu kita ketahui bersama bahwa Imam Ad Daruquthni yang disebut sebagai ’salafi’ oleh Imam Adz Dzahabi di atas hidup pada tahun 306-385 H. Sedangkan Ibnu Taimiyah hidup pada tahun 661-728 H. Adapun Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab hidup pada tahun 1115-1206 H. Nah, pembaca bisa menyaksikan sendiri siapakah yang lahir terlebih dahulu. Apakah Ibnu Taimiyah atau bahkan Muhammad bin Abdul Wahhab itu lahir sebelum Ad Daruquthni sehingga beliau layak untuk disebut sebagai pengikut mereka berdua. Apakah dengan penukilan semacam ini kita akan menafsirkan bahwa Imam Ad Daruquthni adalah pengikut Ibnu Taimiyah atau Muhammad bin Abdul Wahhab?? Jawablah wahai kaum yang berakal… Anak kelas 5 SD pun (bukan bermaksud meremehkan, red) tahu kalau yang namanya pengikut itu adanya sesudah keberadaan yang diikuti, bukan sebaliknya. Wallaahul musta’aan
lebih kompiltnya : http://muslim.or.id/manhaj
Siapakah Ahlus-Sunnah Wal Jama'ah?
Mengetahui siapa Ahlus Sunnah Wal Jama’ah adalah perkara yang sangat penting dan salah satu bekal yang harus ada pada setiap muslim yang menghendaki kebenaran sehingga dalam perjalanannya di muka bumi ia berada di atas pijakan yang benar dan jalan yang lurus dalam menyembah Allåh sesuai dengan tuntunan syariat yang hakiki yang dibawa oleh Råsulullah empat belas abad yang lalu.
Pengenalan akan siapa sebenarnya Ahlus Sunnah Wal Jama’ah telah ditekankan sejak jauh-jauh hari oleh Råsulullah kepada para sahabatnya ketika beliau berkata kepada mereka :
افْتَرَقَتِ الْيَهُوْدُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَافْتَرَقَتِ النَّصَارَى عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَإِنَّ أُمَّتِيْ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلاَثِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلاَّ وَاحِدَةً وَهِيَ الْجَمَاعَةُ
“Telah terpecah orang–orang Yahudi menjadi tujuh puluh satu firqoh (golongan) dan telah terpecah orang-orang Nashoro menjadi tujuh puluh dua firqoh dan sesungguhnya umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga firqoh semuanya dalam neraka kecuali satu dan ia adalah Al-Jama’ah”. Hadits shohih dishohihkan oleh oleh Syaikh Al-Albany dalam Dzilalil Jannah dan Syaikh Muqbil dalam Ash-Shohih Al-Musnad Mimma Laisa Fi Ash-Shohihain -rahimahumullahu-.
Demikianlah umat ini akan terpecah, dan kebenaran sabda beliau telah kita saksikan pada zaman ini yang mana hal tersebut merupakansuatu ketentuan yang telah ditakdirkan oleh Allåh Yang Maha Kuasa dan merupakan kehendak-Nya yang harus terlaksana dan Allåh I Maha Mempunyai Hikmah dibelakang hal tersebut.
Syaikh Sholeh bin Fauzan Al-Fauzan -hafidzahullahu- menjelaskan hikmah terjadinya perpecahan dan perselisihan tersebut dalam kitab Lumhatun ‘Anil Firaqcet. Darus Salaf hal.23-24 beliau berkata :“(Perpecahan dan perselisihan-ed.) merupakan hikmah dari Allåh guna menguji hamba-hambaNya hingga nampaklah siapa yang mencari kebenaran dan siapa yang lebih mementingkan hawa nafsu dan sikap fanatisme.
Allåh berfirman :
“Alif laam miim. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (begitu saja) mengatakan : "Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi? Sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sungguh Allåh Maha Mengetahui orang-orang yang benar dan sungguh Dia Maha Mengetahui orang-orang yang dusta”. (QS. Al-‘Ankabut : 29 / 1-3).
Dan Allåh berfirman :
“Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu. Dan untuk itulah Allåh menciptakan mereka. Kalimat Tuhanmu (keputusan-Nya) telah ditetapkan : “Sesungguhnya Aku akan memenuhi Neraka Jahannam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya”.(QS. Hud : 10 / 118-119)
"Dan kalau Allåh menghendaki tentu saja Allåh menjadikan mereka semua dalam petunjuk, sebab itu janganlah kamu sekali-kali termasuk orang-orang yang jahil”. (QS. Al-‘An’am : 6 / 35).”
Dan Allåh ’Azza wa Jalla Maha Bijaksana dan Maha Merahmati hambaNya. Jalan kebenaran telah dijelaskan dengan sejelas-jelasnya sebagaimana dalam sabda Rasululullah :
قَدْْ تَرَكْتُكُمْ عَلَى الْمَحَجَّةِ الْبَيْضَاءِ لَيْلِهَا كَنَهَارِهَا لاَ يَزِيْغُ عَنْهَا بَعْدِيْ إِلاَّ هَالِكٌ
“Sungguh saya telah meninggalkan kalian di atas petunjuk yang sangat terang malamnya seperti waktu siangnya tidaklah menyimpang darinya setelahku kecuali orang yang binasa”. Hadits Shohih dishohihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Dzilalul Jannah.
Dan dalam hadits ‘Abdullah bin Mas’ud -radhiyAllåhu ‘anhu- :
خَطَّ لَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا خَطًّا ثُمَّ قَالَ هَذَا سَبِيْلُ اللهِ ثُمَّ خَطَّ خُطُوْطًا عَنْ يَمِيْنِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ ثُمَّ قَالَ هَذِهِ سُبُلٌ عَلَى كُلِّ سَبِيْلٍ مِنْهَا شَيْطَانٌ يَدْعُوْ إِلَيْهِ ثُمَّ تَلاَ ]وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِيْ مُسْتَقِيْمًا فَاتَّبِعُوْهُ وَلاَ تَتَّبِعُوْا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيْلِهِ [
“Pada suatu hari Råsulullah menggaris di depan kami satu garisan lalu beliau berkata : “Ini adalah jalan Allåh”. Kemudian beliau menggaris beberapa garis di sebelah kanan dan kirinya lalu beliau berkata : “Ini adalah jalan-jalan, yang di atas setiap jalan ada syaithon menyeru kepadanya”. Kemudian beliau membaca (ayat) : “Dan sesungguhnya ini adalah jalanKu maka ikutilah jalan itu dan jangan kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain) maka kalian akan terpecah dari jalanNya”. (QS. Al ‘An’am : 6 / 153 )”.
Diriwayatkan oleh : Abu Daud Ath-Thoyalisy dalam Musnadnya no. 244, Ath-Thobary dalam Tafsirnya 8/88, Muhammad bin Nashr Al-Marwazy dalam As-Sunnah no.11, Sa’id bin Manshur dalam Tafsirnya 5/113 no 935, Ahmad 1/435, Ad Darimy 1/78 no 202, An-Nasai dalam Al-Kubro 5/94 no.8364 dan 6/343 no.11174, Ibnu Hibban sebagaimana dalam Al-Ihsan 1/180-181 no.6-7 dan dalam Al-Mawarid no 1741, Al-Hakim dalam Mustadraknya 2/348, Asy-Syasyi dalam Musnadya 2/48-51 no.535-537, Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah 6/263 dan Al-Lalaka’i dalam Syarah Ushul I’tiqod Ahlis Sunnah Wal Jama’ah 1/80-81. Dan hadits ini dishohihkan oleh Syaikh Al-Albany dan Syaikh Muqbil dalam Ash-Shohih Al-Musnad Mimma Laisa Fi Ash-Shohihain.
Adapun penamaan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah ini akan diuraikan dari beberapa sisi :
Pertama : Definisi Sunnah
Sunnah secara lughoh (bahasa) : berarti jalan, baik maupun jelek, lurus maupun sesat, demikianlah dijelaskan oleh Ibnu Manzhurdalam Lisanul ‘Arab 17/89 dan Ibnu An-Nahhas.
Makna secara lughoh itu terlihat dalam hadits Jarir bin ‘Abdullah. Råsulullah shållallåhu 'alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ سْنَّ فِي الإِْ سْلاَمِ سُنُّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ وَمَنْ سَنَّ فِي الإِْ سْلاَمِ سُنُّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مَنْ بَعْدَهُ
“Siapa yang membuat sunnah yang baik maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengerjakannya setelahnya dan siapa yang membuat sunnah yang jelek maka atasnya dosanya dan dosa orang yang melakukannya setelahnya”. Dikeluarkan oleh Muslim dalam Shohihnya no.1017.
Lihat Mauqif Ahlis Sunnah Min Ahlil Bid’ah Wal Ahwa`i 1/29-33 dan Manhaj Ahlus Sunnah Wal Jama’ah Wa Manhajul Asya’irah Fi Tauhidillah I/19.
Adapun secara istilah : Sunnah mempunyai makna khusus dan makna umum. Dan yang diinginkan di sini tentunya adalah makna umum.
Adapun makna sunnah secara khusus yaitu makna menurut istilah para ulama dalam suatu bidang ilmu yang mereka tekuni:
Para ulama ahli hadits mendefinisikan sunnah sebagai apa-apa yang disandarkan kepada Nabi shållallåhu 'alaihi wa sallam baik itu perkataan, perbuatan, taqrir (persetujuan-pen.) maupun sifat lahir dan akhlak.
Para ulama ahli ushul fiqh mendefinisikan sunnah sebagai apa-apa yang datang dari Nabi Shållallåhu 'alaihi wa sallam selain dari Al-Qur’an, sehingga meliputi perkataan beliau, pekerjaan, taqrir, surat, isyarat, kehendak beliau melakukan sesuatu atau apa-apa yang beliau tinggalkan.
Para ulama fiqh memberikan definisi sunnah sebagai hukum yang datang dari Nabi shållallåhu 'alaihi wa sallam di bawah hukum wajib.
Adapun makna umum sunnah adalah Islam itu sendiri secara sempurna yang meliputi aqidah, hukum, ibadah dan seluruh bagian syariat.
Berkata Imam Al-Barbahary : “Ketahuilah sesungguhnya Islam itu adalah sunnah dan sunnah adalah Islam dan tidaklah tegak salah satu dari keduanya kecuali dengan yang lainnya” (lihat : Syarh As-Sunnah hal.65 point 1).
Berkata Imam Asy-Syathiby dalam Al-Muwafaqot 4/4 : “(Kata sunnah) digunakan sebagai kebalikan/lawan dari bid’ah maka dikatakan : “Si fulan di atas sunnah” apabila ia beramal sesuai dengan tuntunan Nabi shållallåhu 'alaihi wa sallam yang sebelumnya hal tersebut mempunyai nash dari Al-Qur’an, dan dikatakan “Si Fulan di atas bid’ah” apabila ia beramal menyelisihi hal tersebut (sunnah)”.
Syaikhul Islam dalam Majmu’ Fatawa 4/180 menukil dari Imam Abul Hasan Muhammad bin ‘Abdul Malik Al-Karkhy beliau berkata : “Ketahuilah… bahwa sunnah adalah jalan Råsulullah shållallåhu 'alaihi wa sallam dan mengupayakan untuk menempuh jalannya dan ia (sunnah) ada 3 bagian : perkataan, perbuatan dan aqidah”.
Berkata Imam Ibnu Rajab -rahimahullahu ta’ala- dalam Jami’ Al-‘Ulum Wal Hikam hal. 249 :
“Sunnah adalah jalan yang ditempuh, maka hal itu akan meliputi berpegang teguh terhadap apa-apa yang beliau shållallåhu 'alaihi wa sallam berada di atasnya dan para khalifahnya yang mendapat petunjuk berupa keyakinan, amalan dan perkataan. Dan inilah sunnah yang sempurna, karena itulah para ulama salaf dahulu tidak menggunakan kalimat sunnah kecuali apa-apa yang meliputi seluruh hal yang tersebut di atas”. Hal ini diriwayatkan dari Hasan, Al-Auza’iy dan Fudhail bin ‘Iyadh”.
Demikianlah makna sunnah secara umum dalam istilah para ‘ulama -rahimahumullah- dan hal itu adalah jelas bagi siapa yang melihat karya-karya para ulama yang menamakan kitab mereka dengan nama As-Sunnah dimana akan terlihat bahwa mereka menginginkan makna sunnah secara umum seperti :
1. Kitab As-Sunnah karya Ibnu Abi ‘Ashim.
2. Kitab As-Sunnah karya Imam Ahmad.
3. Kitab As-Sunnah karya Ibnu Nashr Al-Marwazy.
4. Kitab As-Sunnah karya Al-Khallal.
5. Kitab As-Sunnah karya Abu Ja’far At-Thobary.
6. Kitab Syarh As-Sunnah karya Imam Al-Barbahary.
7. Kitab Syarh As-Sunnah karya Al-Baghawy.
8. dan lain-lainnya.
Lihat : Mauqif Ahlis Sunnah 1/29-35, Haqiqatul Bid’ah 1/63-66 dan Manhaj Ahlus Sunnah Wal Jama’ah Wa Manhajul Asya’irah 1/19-23.
Kedua : Makna Ahlus Sunnah
Penjelasan makna sunnah di atas secara umum akan memberikan gambaran tentang makna Ahlus Sunnah (pengikut sunnah-ed.).
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa jilid 3 hal.375 ketika memberikan defenisi tentang Ahlus Sunnah : “Mereka adalah orang-orang yang berpegang teguh dengan Al-Qur’an dan sunnah Råsulullah shållallåhu 'alaihi wa sallam dan apa-apa yang disepakati oleh orang-orang terdahulu yang pertama dari kalangan sahabat Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik”.
Berkata Ibnu Hazm dalam Al-Fishal jilid 2 hal. 281 : “Dan Ahlus Sunnah -yang kami sebutkan- adalah ahlul haq (pengikut kebenaran) dan selain mereka adalah ahlul bid’ah (pengikut perkara-perkara baru dalam agama), maka mereka (ahlus sunnah) adalah para sahabat -radhiyAllåhu ‘anhum- dan siapa saja yang menempuh jalan mereka dari orang-orang pilihan di kalangan tabi’in kemudian Ashhabul Hadits dan siapa yang mengikuti mereka dari para ahli fiqh zaman demi zaman sampai hari kita ini dan orang-orang yang mengikuti mereka dari orang awam di Timur maupun di Barat bumi -rahmatullahi ’alaihim-”.
Dan Ibnul Jauzy berkata dalam Talbis Iblis hal.21 : “Tidak ada keraguan bahwa ahli riwayat dan hadits yang mengikuti jejak Råsulullah shållallåhu 'alaihi wa sallam dan jejak para sahabatnya mereka itulah Ahlus Sunnah karena mereka di atas jalan yang belum terjadi perkara baru padanya. Perkara baru dan bid’ah hanyalah terjadi setelah Råsulullah shållallåhu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya”.
Berkata Syaikhul Islam dalam Majmu’ Fatawa 3/157 :” Termasuk jalan Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah mengikuti jejak-jejak Råsulullah shållallåhu 'alaihi wa sallam secara zhohir dan batin dan mengikuti jalan orang-orang terdahulu yang pertama dari para (sahabat) Muhajirin dan Anshar dan mengikuti wasiat Råsulullah shållallåhu 'alaihi wa sallam tatkala berkata : “Berpeganglah kalian pada sunnahku dan sunnah para khalifah yang mendapat petunjuk dan hidayah setelahku berpeganglah kalian dengannya dan gigitlah dengan gigi geraham kalian dan berhati-hatilah kalian dari perkara yang baru karena setiap perkara yang baru adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat’.”
Dan beliau berkata dalam Majmu’ Fatawa 3/375 ketika memberikan defenisi tentang Ahlus Sunnah : “Mereka adalah orang-orang yang berpegang teguh dengan kitab Allåh dan sunnah Råsulullah shållallåhu 'alaihi wa sallam dan apa-apa yang disepakati oleh generasi dahulu yang pertama dari kaum Muhajirin dan Anshar dan yang mengikuti mereka dengan baik”.
Dan di dalam Majmu’ Fatawa 3/346 beliau berkata : “Siapa yang berkata dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah dan Ijma’ maka ia termasuk Ahlus Sunnah Wal Jama’ah“.
Berkata Abu Nashr As-Sijzy : “Ahlus Sunnah adalah mereka yang kokoh di atas keyakinan yang dinukil kepada mereka olah para ulama Salafus Sholeh -mudah-mudahan Allåh I merahmati mereka- dari Råsulullah shållallåhu 'alaihi wa sallam atau dari para sahabatnya -radhiyAllåhu ‘anhum- pada apa-apa yang tidak ada nash dari Al-Qur’an dan dari Råsulullah shållallåhu 'alaihi wa sallam, karena mereka itu -radhiyAllåhu ‘anhum- para Imam dan kita telah diperintahkan mengikuti jejak-jejak mereka dan sunnah mereka, dan ini sangat jelas sehingga tidak butuh ditegakkannya keterangan tentangnya”.
(Lihat : Ar-Raddu ‘Ala Man Ankaral Harf hal.99)
Maka jelaslah dari keterangan-keterangan di atas dari para Imam tentang makna penamaan Ahlus Sunnah bahwa Ahlus Sunnah adalah orang-orang yang menerapkan Islam secara keseluruhan sesuai dengan petunjuk Allåh I dan Rasul-Nya r berdasarkan pemahaman para ulama salaf dari kalangan para sahabat, tabi’in dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik .
Dan tentunya merupakan suatu hal yang sangat jelas bagi orang yang memperhatikan hadits-hadits Råsulullah shållallåhu 'alaihi wa sallam akan disyariatkannya penamaan Ahlus Sunnah terhadap orang-orang yang memenuhi kriteria-kriteria di atas.
Råsulullah shållallåhu 'alaihi wa sallam menyatakan dalam hadits ‘Irbath bin Sariyah -radhiyAllåhu ’anhu- :
صَلَّى لَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ صَلاَةَ الصُّبْحِ ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَيْنَا فَوَعَظَنَا مَوْعِظَةً وَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوْبُ وَذَرِفَتْ مِنْهَا الْعُيُوْنُ فَقُلْنَا يَا رَسُوْلَ اللهِ كَأَنَّهَا مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ فَأَوْصِنَا قَالَ أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِيٌ فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيْرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ عَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُ مُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Råsulullah shållallåhu 'alaihi wa sallam sholat bersama kami sholat Shubuh, kemudian beliau menghadap kepada kami kemudian menasehati kami dengan suatu nasehat yang hati bergetar karenanya dan air mata bercucuran, maka kami berkata : “Yaa Råsulullah seakan-akan ini adalah nasehat perpisahan maka berwasiatlah kepada kami”.
Maka beliau bersabda : “Saya wasiatkan kepada kalian untuk bertaqwa kepada Allåh dan mendengar serta taat walaupun yang menjadi pemimpin atas kalian seorang budak dari Habasyah (sekarang Ethopia) karena sesungguhnya siapa yang hidup di antara kalian maka ia akan melihat perselisihan yang sangat banyak maka berpegang teguhlah kalian kepada sunnahku dan kepada sunnah para Khalifah Ar-Rasyidin yang mendapat petunjuk, gigitlah ia dengan gigi geraham dan hati-hatilah kalian dengan perkara yang baru, karena setiap perkara yang baru adalah bid’ah.” Hadits shohih dari seluruh jalan-jalannya.
Dan masih banyak lagi dalil yang menunjukkan hal di atas. Wallåhu a’lam.
Lihat : Mauqif Ahlis Sunnah Wal Jama’ah 1/36-37, 47-49, Haqiqatul Bid’ah 1/63-66, 268-269 dan Manhaj Ahlus Sunnah 1/19-20, 24-27.
Ketiga : Definisi Jama’ah.
Jama’ah secara lughoh : Dari kata Al-Jama’ bermakna menyatukan sesuatu yang terpecah, maka jama’ah adalah lawan kata dari perpecahan.
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa 2/157 : “Dan mereka dinamakan Ahlul Jama’ah karena Al-Jama’ah adalah persatuan dan lawannya adalah perpecahan.”
Adapun secara istilah para ulama berbeda penafsiran tentang makna jama’ah yang tersebut di dalam hadits-hadits Råsulullah shållallåhu 'alaihi wa sallam, di antara hadits-hadits itu adalah :
Satu : Hadits perpecahan ummat yang telah disebutkan di atas
Dua : Wasiat Nabi shållallåhu 'alaihi wa sallam kepada Hudzaifah
Dalam hadits riwayat Bukhory-Muslim , beliau berkata :
تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِيْنَ وَإِمَامَهُمْ
“Engkau komitmen dengan jama’ah kaum muslimin dan Imamnya .”
Tiga : Hadits Ibnu ‘Abbas
Dalam riwayat Bukhory-Muslim Råsulullah shållallåhu 'alaihi wa sallam bersabda :
فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شَيْئًا فَمَاتَ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً
“Karena sesungguhnya siapa yang berpisah dengan Al-Jama’ah sedikitpun kemudian ia mati maka matinya adalah mati jahiliyah”.
Empat : Hadits Ibnu ‘Abbas
Råsulullah shållallåhu 'alaihi wa sallam bersabda :
يَدُ اللهِ مَعَ الْجَمَاعَةِ
“Tangan Allåh di atas Al-Jama’ah”.
Dari hadits-hadits di atas dan yang semisalnya para ulama berbeda di dalam menafsirkan kalimat Al-Jama’ah yang terdapat di dalam hadits-hadits tersebut sehingga ditemukan ada enam penafsiran :
Pertama : Jama’ah adalah Assawadul A’zhom (kelompok yang paling besar dari umat Islam). Ini adalah pendapat Abu Mas’ud Al-Anshory, ‘Abdullah bin Mas’ud dan Abu Ghalib.
Kedua : Al-Jama’ah adalah jama’ah ulama ahli ijtihad atau para ulama hadits.
Dikatakan bahwa mereka ini adalah jama’ah karena Allåh Subhanahu wa ta'ala menjadikan mereka hujjah terhadap makhluk dan manusia ikut pada mereka pada perkara agama.
Berkata Imam Al-Bukhory menafsirkan jama’ah : ”Mereka adalah ahlul ‘ilmi (para ulama)”.
Dan Imam Ahmad berkata tentang jama’ah : ”Apabila mereka bukan Ashhabul Hadits (ulama hadits) maka saya tidak tahu lagi siapa mereka”.
Dan Imam Tirmidzi berkata : ”Dan penafsiran jama’ah di kalangan para ulama bahwa mereka adalah ahli fiqh, (ahli) ilmu dan (ahli) hadits”.
Dan ini merupakan pendapat ‘Abdullah bin Mubarak, Ishaq bin Rahaway, ‘Ali bin Al-Madiny, ‘Amr bin Qais dan sekelompok dari para ulama salaf dan juga merupakan pendapat ulama ushul fiqh.
Ketiga : Al-Jama’ah adalah para sahabat.
Hal ini berdasarkan hadits perpecahan umat yang di sebahagian jalannya disebutkan bahwa yang selamat adalah Al-Jama’ah dan dalam riwayat yang lain : “Apa-apa yang aku dan para sahabatku berada di atasnya”. Dan ini adalah pendapat “Umar bin ‘Abdil ‘Aziz dan Imam Al-Barbahary.
Keempat : Al-Jama’ah adalah jama’ah umat Islam apabila mereka bersepakat atas satu perkara dari perkara-perkara agama. Pendapat ini disebutkan oleh Imam Asy-Syathiby.
Kelima : Al-Jama’ah adalah jama’ah kaum muslimin apabila mereka bersepakat di bawah seorang pemimpin yang syar'i. Ini adalah pendapat Imam Ibnu Jarir Ath-Thobary dan Ibnul Atsir.
Keenam : Al-Jama’ah adalah jama’ah kebenaran dan pengikutnya. Ini adalah pendapat Imam Al Barbahary dan Ibnu Katsir.
Demikianlah penafsiran-penafsiran para ulama tentang makna Al-Jama’ah, yang semuanya itu akan membawa kepada kesimpulan-kesimpulan sebagai berikut :
1. Penafsiran-penafsiran tersebut walaupun saling berbeda lafadz dan konteksnya akan tetapi tidak saling bertentangan bahkan saling melengkapi makna maupun kriteria Al-Jama’ah.
2. Maka jelaslah bahwa makna Al-Jama’ah yang dikatakan sebagai golongan yang selamat dan pengikut kebenaran adalah Islam yang hakiki yang belum dihinggapi oleh noda yang mengotorinya.
3. Mungkin bisa disimpulkan dari penafsiran-penafsiran Al-Jama’ah di atas bahwa makna Al-Jama’ah kembali kepada dua perkara :
Satu : Jama’ah yang berarti bersatu di bawah kepemimpinan seorang pemerintah sesuai dengan ketentuan syariat maka wajib untuk komitmen terhadap jama’ah ini dan diharamkan untuk keluar darinya dan mengadakan kudeta terhadap pemimpinnya .
Dua : Jama’ah yang berarti mengikuti kebenaran yang dibawa oleh Råsulullah shållallåhu 'alaihi wa sallam kemudian diikuti oleh para sahabatnya, para ulama ahli ijtihad dan ahlul hadits yang mereka itulah Assawadul A’zhom dan pengikut kebenaran.
Berkata ‘Abdullah bin Mas’ud tentang Al-Jama’ah :
الْجَمَاعَةُ مَا وَافَقَ الْحَقَّ وَإِنْ كُنْتَ وَحْدَك
“Al-Jama’ah adalah apa yang mencocoki kebenaran walaupun engkau sendiri”.
Berkata Abu Syamah dalam Al-Ba’its hal.22 : “Dan apabila datang perintah untuk komitmen terhadap Al-Jama’ah, maka yang diinginkan adalah komitmen terhadap kebenaran dan pengikut kebenaran tersebut walaupun yang komitmen terhadapnya sedikit dan yang menyelisihinya banyak orang. Karena kebenaran adalah apa-apa yang jama’ah pertama r dan para sahabatnya berada di atasnya dan tidaklah dilihat kepada banyaknya ahlul bathil setelah mereka.”
Lihat : Al-I’tishom 2/767-776 tahqiq Salim Al-Hilaly, Manhaj Ahlus Sunnah Wal Jama’ah Wa Manhaj Al-Asy’ariyah Fi Tauhidillah 1/20-23, Mauqif Ahlis Sunnah Wal Jama’ah 1/49-54, Mauqif Ibnu Taimiyah Minal Asy’ariyah 1/26-32.
Kesimpulan :
Bisa disimpulkan dari seluruh penjelasan di atas bahwa Ahlus Sunnah Wal Jama’ah adalah para sahabat, tabi’in dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik dari para ulama Ahli Ijtihad dan Ahli Hadits yang berjalan di atas Al-Qur’an dan Sunnah dan siapa saja yang mengikuti mereka dalam hal tersebut sampai hari kiamat. Wal Ilmu ‘IndAllåh.
Sumber:
http://www.an-nashihah.com
Kalau Mau Pacaran, yang “Islami” Saja !!!
Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif Abu Yusuf
Kata sebagian orang : “Sulit untuk menjelaskan sesuatu yang sudah jelas”. Istilah pacaran adalah sebuah istilah yang sudah sangat akrab ditelinga serta lengket dalam pandangan mata. Namun saya masih agak kesulitan untuk mendefinisikannya. Mudahan-mudahan tidak salah kalau saya katakan bahwa setiap kali istilah ini disebut maka yang terlintas dibenak kita adalah sepasang anak manusia –tertama kawula muda dan para remaja- yang tengah dilanda cinta dan dimabuk asmara, saling mengungkapkan rasa sayang, cinta dan rindu, yang kemudian akhirnya biduk ini akan menuju pada pantai pernikahan. Inilah paling tidak anggapan dan harapan sebagian pelakunya. Namun ada satu hal yang banyak luput dari banyak kalangan bahwa segala sesuatu itu ada etika dan aturannya, kalau masuk terminal saja ada aturannya, akankah masalah cinta yang kata sebagian orang “suci” ini tanpa aturan ???
.
Cinta Tabiat Anak Manusia: Jangan Dibunuh, Jangan pula Diumbar!
Alloh Ta’ala berfirman :
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآَبِ
“Dijadikan indah dalam pandangan manusia kecintaan pada apa-apa yang dia ingini, yaitu wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup didunia. Dan disisi Alloh lah tempat kembali yang baik.”
(QS. Ali Imron : 14)
Inilah tabiat dan fithroh kita sebagai anak Adam. Anak cinta orang tua, orang tua cinta anak, kita cinta pada uang, kaum hawa cinta pada perhiasan de el el. Begitu pula cinta pada lawan jenis, semua diantara kita yang laki-laki mencintai wanita dan yang wanita cinta laki-laki, barang siapa yang tidak memilikinya maka dipertanyakan kejantanan dan kefemininannya. Setuju nggak ???
.
Bila si Cinta dengan Gaun Merah Jambu itu Hadir!!
Saya tidak tahu persis sejak kapan warna merah jambu dan daun waru dinobatkan sebagai lambang cinta, apapun jawabannya, itu tidak terlalu penting bagi kita. Namun yang sangat penting adalah bahwasannya bila masa kanak-kanak itu telah beranjak pergi meninggalkan kehidupan kita, lalu kitapun menyandang predikat baru sebagai remaja untuk menyongsong kehidupan manusia dewasa yang mandiri. Ada sesuatu yang terasa hadir mengisi indahnya hidup ini. Itulah cinta. Yang jelas cinta ini bukan lagi cinta pada mainan atau jajan bungkusan anak-anak, namun cinta pada sesuatu yang belum pernah ada sebelumnya. Saat itu tersenyumlah seraya berucap : “Selamat datang cinta.”
.
Kasihan si Cinta: Sering Dijadikan kambing Hitam!
Cinta adalah sesuatu yang agung, Dengan cinta seorang yang pengecut menjadi pemberani, orang yang bakhil menjadi dermawan, yang bodoh menjadi pintar, menjadikan orang pandai merangkai kata dan tulisan. Begitulah kira-kira yang diungkapkan para dokter cinta. Oleh karena jangan salahkan cinta, kasihan dia. Bukankah karena cinta seseorang bisa masuk sorga. Suatu hari ada seseorang bertanya kepada Rosululloh tentang kapan terjadi hari kiamat, namun beliau malah balik bertanya : “Apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya ?” Dia menjawab : .”Cinta Alloh dan Rosul Nya.” maka beliaupun menjawab : “Engkau bersama orang yang engkau cintai.” Maka Anas bin Malik perowi hadits ini pun berseru gembira : “Demi Alloh, Saya mencintai Rosululloh, Mencintai Abu Bakr dan Umar, maka saya berharap untuk bisa bersama mereka disurga,” (Bukhori Muslim)
Cinta itu akan menjadi sangat agung kalau diletakkan pada tempatnya, namun bisa menjadi bencana kalau disalah gunakan. Oleh karena itu berhati-hatilah.
.
Cinta kepada Alloh: Rabb Semesta Alam
Cukuplah bagi kita merenungi ayat berikut :
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آَيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ
“Sesunguhnya orang-orang yang beriman yaitu adalah orang-orang yang ketika disebut nama Alloh maka bergetarlah hatinya, dan apabila dibacakan ayat-ayatnya maka bertambahlah iman mereka karenanya. Dan kepada Robbnya mereka bertawakkal.”
(Al Anfal : 2)
Bertanyalah pada diri kita masing-masing, hatimu bergetar saat disebut nama-Nya ataukah nama nya ??? “Mintalah fatwa pada dirimu sendiri” begitulah kata Rosululloh.
Bukankah cinta ini yang menjadikan Handlolah meninggalkan malam pertamanya untuk pergi perang lalu meninggal dalam keadaan masih junub ? Bukankah cinta ini yang menjadikan Bilal bin Robah mampu menahan derita yang tak terkira ? begitu pulalah Ammar bin Yasir, Kholid bin Walid dan lainnya.
.
Cinta Kepada Rasululloh
Lelaki agung itu, yang meskipun beliau sudah meninggal 14 abad yang lalu , namun masih kita rasakan cinta dan kasihnya. Lihatlah gambaran Al Qur’an ini :
لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
“Sungguh telah datang pada kalian, seorang rosul dari kalangan kalian sendiri, berat terasa olehnya penderitaan kalian, sangat menginginkan keselamatan bagi kalian, amat belas kasihan, lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.”
(At Taubah : 128)
oleh karena itu tidak mengherankan kalau beliau bersabda :
“Tidak sempurna keimanan salah seorang diantara kalian sehingga saya lebih dia cintai dari pada cintanya pada orang tuanya, anak-anaknya dan semua manusia.”(Bukhori Muslim)
Cinta pada sunnahnya, itulah bentuk cinta pada beliau. Sangat ironis sekali ummat islam sekarang yang mana setiap kali disebut sunnah beliau, maka mereka dengan langsung memprotes : “Kan Cuma sunnah ???” lalu kalau tidak sunnah beliau mau sunnah siapa ???
Firman Alloh :
“Sungguh ada bagi kalian pada diri Rosululloh suri tauladan yang baik.”
.
Cinta karena Alloh
Akhi, Ukhti, saya mencintaimu karena Alloh.” Begitulah Rosululloh mengajarkan ummatnya untuk cinta ada orang lain karena Alloh, dalam artian kalau orang itu semakin membuat kita dekat pada Nya maka cintailah dia, dan begitu pula sebaliknya kalau ada orang yang semakin menjauhkan kita dari Nya, maka jauhilah dia. Bukankah orang yang melakukannya akan merasakan manisnya iman dan akan mendapatkan mimbar cahaya yang diingingkan oleh para Nabi dan Syuhada’ ???
Mencintai tokoh idola anda, juga lakukan atas dasar cinta pada Alloh dan Rosulnya.
.
Itulah Agungnya Cinta: Jangan Diperkosa!
“Pemerkosaan arti cinta” -maaf kalau kalimat ini kedengaran kasar- namun itulah kenyataannya. Betapa banyak wanita yang menyerahkan mahkota hidupnya kepada orang yang belum berhak lalu dia berucap ini sebagai tanda cintaku padanya, sebaliknya betapa banyak kaum laki-laki yang harus melakukan kemaksiatan atas nama cinta. Subhanalloh !!! akankah cinta kita pada Alloh Dzat yang Maha Agung dikalahkan oleh cinta pada seseorang yang berasal dari air mani yang kotor, saat hidupnya selalu membawa kotoran, dan saat meninggal pun akan berubah menjadi sesuatu yang sangat menjijikkan ??? Malulah pada Nabiyulloh Yusuf Alaihis Salam, yang mampu mempertahankan kehormatannya dihadapan seorang wanita cantik, kaya raya, bangsawan lagi. Jangan engkau berkata : “Diakan seorang Nabi ?.” karena kisah serupa pun dialami oleh Abdur Rohman bin Abu Bakr, Muhammad al Miski dan lainnya
.
TIDAK!!! Islam Tidak Mengharamkan Cinta, Islam Hanya Mengaturnya!
Islam sebagai agama paripurna, tidak membiarkan satupun masalah tanpa aturan. Lha wong cara berpakaian, mandi, buang air dan hal-hal kecil lainnya ada aturanya, maka bagaimana mungkin urusan cinta yang menjadi keharusan hidup manusia normal akan tanpa aturan. Itu mustahil. Benarlah Salman Al Farisi tatkala ditanya : “Apakah nabimu sudah mengajarkan segala sesuatu sampai masalah adab buang air besar ? maka beliau menjawab : Ya, Rosululloh sudah mengajarkannya, beliau melarang kami untuk menghadap dan membelakangi kiblat dan memerintahkan kami untuk beristinjak dengan tiga batu dan melarang kami untuk beristinjak dengan kotorang dan tulang.”
Alloh Berfirman :
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada Hari ini telah kusempurnakan agama kalian, dan telah Ku sempurnakan nikmatku kepadamu dan Aku rela islam sebagai agamamu.”
(Al Maidah : 3)
Oleh karena itu kalau mau bercinta alias pacaran, saya tawarkan sebuah ‘pacaran islami’ biar berpahala. Setuju nggak ??? selamat mencoba !!!
Ada beberapa aturan yang harus dipenuhi kalau mau berpacaran yang ‘islami’ yaitu :
.
1.Menutup aurot
Firman Alloh Ta’ala :
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Hai Nabi, Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min “Hendaknya mereka menjulurkan pakaiannya keseluruh tubuh mereka” yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenali, karena itu mereka tidak diganggu.”
(QS. Al Ahzab : 59)
Bahkan saking pentingnya masalah ini, Rosululloh juga mengaturnya walaupun antar jenis.
Dari Abu Said Al Khudri berkata : “Rosululloh bersabda :
“Janganlah seorang laki-laki itu melihat aurat laki-laki dan jangan seorang wania melihat aurat wanita.”
(H.R. Muslim)
.
2.Menundukkan pandangan
Firman Alloh Ta’ala :
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ (30) وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آَبَائِهِنَّ أَوْ آَبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Katakanlah kepada orang-orang mu’min laki-laki agar mereka menundukkan sebagian pandangan mereka serta menjaga kemaluan mereka.”
“Dan katakan kepada para wanita mu’minah, agar mereka menundukkan sebagian pandangan mereka dan menjaga farji mereka.”
(QS. An Nur : 30,31)
Dari Jarir bin Abdillah berkata : “Saya bertanya pada Rosululloh tentang pandangan yang mendadak tak sengaja, maka beliau memerintahkanku untuk memalingkan pandangan itu.” (Muslim)
.
3.Tidak bersolek ala jahiliyah
Firman Alloh Ta’ala :
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan menetaplah kalian dalam rumah-rumah kalian, dan janganlah bersolek seperti bersoleknya orang-orang jahiliyah yang dahulu.”
QS. Al Ahzab : 33)
Dari Abu Huroiroh berkata : “Rosululloh bersabda : “Ada dua golongan manusia ahli neraka yang saya belum pernah melihatnya, yang pertama : orang-orang yang memegang cambuk untuk memukul orang lian, yang kedua : Para wanita yang berpakaian tapi telanjang, mereka berlenggak lenggok, kepala mereka seperti punuk unta. Mereka tidak akan pernah masuk surga dan tidak akan mendapatkan bau surga, padahal bau surga itu dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.”
(Muslim)
Alangkah meruginya orang yang semacam ini !!!
.
4.Ada pembatas antara laki-laki dan wanita
Firman Alloh Ta’ala :
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ
Dan apabila kalian meminta sesuatu pada mereka (para istri Rosululloh ) maka mintalah dari balik hijab. Karena yang demikan itu lebih suci bagi hati kalian serta bagi hati mereka.”
(QS.Al Ahzab : 53)
.
5.Jangan berdua-duaan, karena yang ketiganya adalah setan
Begitulah kira-kira bunyi hadits Rosululloh riwayat imam Ahmad dan Tirmidzi dari Abu Huroiroh dengan sanad hasan
.
6.Jangan lembutkan ucapan
Firman Alloh Ta’ala :
يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا
“Janganlah kalian (Para wanita) melembutkan ucapan, sehingga akan rakus orang-orang yang punya penyakit hati, namun ucapkanlah yang baik.” (QS. Al Ahzab : 32)
.
7.Kulitmu masih haram bagiku
Dari Ma’qil bin Yasar berkata : Rosululloh bersabda :
“Seandainya ditusuk pada kepala salah seorang kalian dengan jarum besi panas, maka itu lebih baik dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.”
(HR. Thobroni, Lihat As Shohihah : 226)
.
- Saudaraku, kalau anda mampu memenuhi syarat ini, teruskan pacaran anda.
- Namun kalau tidak, maka pilihlah engkau lebih mencintai dia ataukah Alloh yang telah menciptakanmu, memberimu rizqi, melimpahkan kasih sayangNya padamu dan memberimu hidayah menjadi orang islam ???
- Segera tinggalkan transaksi harammu itu, sebelum kemurkaan Alloh benar-benar datang. Atau saya punya usul , bagaimana kalau engkau cepat-cepat menikah, itupun kalau engkau sudah siap. Bagaimana ???
.
STOP!! Ini Bukan Area Anda! Jangan Berzina!!
Jangan ada yang berfikir bahwasannya yang terlarang dalam islam hanyalah zina dalam pengertian masuknya timba dalam sumur sebagaimana bahasa hadits Rosululloh. Namun yang terlarang adalah semua hal yang mendekati pada perzinaan tersebut. Perhatikanlah firman Alloh :
“Janganlah kalian mendekati zina”
Juga Sabda Rosululloh saw :
“Sesungguhnya Alloh telah menetapkan pada setiap anak adam bagianya dari zina yang pasti akan menemuinya, zinanya mata adalah memandang, zinanya lisan adalah berucap, jiwa dengan berharap dan berkhayal, yang semua itu dibenarkan atau didustakan oleh kemaluan.”
(Bukhori Muslim)
.
Hamil dulu baru nikah atau nikah dulu baru hamil?
Hamil setelah pernikahan yang sah adalah sebuah kebanggaan dan keagungan, semua orang yang memasuki biduk pernikahan pasti menginginkan kehamilan istrinya. Banyak klinik yang mengaku bisa mengobati kemandulan adalah salah satu buktinya.
Di sisi lain, wanita yang hamil tanpa tahu harus kemana dia harus memanggil “Suamiku” akan sangat gelisah.
Masyarakat yang terkadang dholim akan bisa dengan segera memaafkan laki-laki yang berbuat kurang ajar itu, namun tidak terhadap wanita. Dia akan menanggung aib itu sepanjang zaman dan akan terkenallah ia sebagai wanita yang tidak bisa menjaga kehormatannya.
Begitulah yang dikatakan oleh Syaikh Ali Ath Thonthowi.
Kalau dia menikah kelak, bukankah suaminya akan dengan mudah mengatakan : “Sudah berapa laki-laki yang tidur denganmu sebelum menikah denganku ?
Anak yang terlahir, dia akan terlahir sebagai anak yang tidak di harapkan kehadirannya, Tidak ada sentuhan kasih dan sayang.
Dari sisi Fiqh, Imam Ahmad bin Hambal dan lainnya mengatakan bahwa wanita hamil dari hasil perzinaan tidak boleh dinikahi selama hamil, dan kalau sudah terlanjur dinikahi maka harus diadakan pernikahan ulang.
.
Peringatan Penting Bagi yang masih Punya hati…
Anda kepingin mendapatkan seorang pasangan hidup yang baik, setia, sholih dan sholihah ??? perhatikanlah resep Ilahi ini :
لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ
“Wanita yang jelek untuk laki-laki yang jelek, lelaki yang jelek untuk wanita yang jelek, begitu pula dengan wanita yang baik untuk laki-laki yang baik dan lelaki yang baik untuk wanita yang baik.”
(QS. An Nur : 26)
Kata para ulama’ : “Balasan itu sejenis dengan amal perbuatannya.”
- Akan menjadi sebuah mimpi disiang bolong kalau anda menginginkan istri seperti Fathimah binti Abdul Malik kalau anda tidak bisa menjadi Umar bin Abdul Aziz.
- Jangan pula mimpi bersuamikan Ali bin Abi Tholib kalau engkau tidak menjadi Fathimah binti Muhammad. Perbaikilah dirimu dahulu sebelum engkau berharap mendapatkan pasangan hidup yang engkau idamkan !!!
.
Jangan Katakan ini!
Jangan engkau berkata padaku :
“Aku berpacaran kan untuk tahap penjajagan, biar saling memahami karakter masing-masing, sehingga tidak akan terjadi penyesalan setelah memasuki maghligai pernikahan, karena bagaimanapun juga kegagalan dalan berpacaran jauh lebih ringan daripada kegagalan dalam pernikahan.”
Jangan engkau katakan itu padaku, karena itu hanyalah topengmu belaka.
- Tanyalah pada dirimu sendiri apakah engkau selama pacaran, mencoba untuk memahami masing-masing dan belajar untuk menjadi suami istri yang baik?
- Ataukah yang engkau lakukan adalah berusaha menjadi baik saat berada dekat sang pacar? Bukankah ini sebuah penipuan kepribadian ??? persis kayak penjual yang takut ditinggal pembeli, yang mana ia harus berusaha untuk tampil lebih baik dari yang sebenarnya.
- Lalu apa yang engkau sisakan nanti kalau memasuki dunia pernikahan, bukankah semuanya sudah engkau rasakan ? saling memadu rasa kasih sayang, mengungkapkan rasa cinta, berjalan bareng, nonton bareng, rekreasi bareng, bahkan mungkin hubungan suami istripun sudah dilakukan. Lalu apa yang akan engkau sisakan setelah menikah ??? malam pertamamu akan terasa hambar, tidak ada yang beda pada malam itu karena semua sudah dilakukan, bahkan mungkin akan terasa pahit, karena selama ini engkau berhubungan bukan cuma berdua, tapi bertiga, Yah …. Engkau bersama setan yang selalu membumbui semua kemaksiatan menjadi kenikmatan.
Bandingkan dengan yang malam pertamanya adalah benar-benar malam pertama. Dan bulan madunya benar benar semanis madu. Ah !!! saya tidak mau terlalu jauh mengenang masa-masa indah itu ….. kasihan yang belum nikah, he… he …
.
Jangan Anggap Ini Keras!
Mungkin ada diantara kalian yang berkata : “ustadznya terlalu keras.”
Wahai saudaraku seiman !!! cobalah renungkan kembali ayat-ayat dan hadits diatas dengan pikiran jernih, kepala dingin dan penuh rasionalitas, lalu ambilah kesimpulan, manakah yang keras ??? bukankah itu semua tuntutan syariat agama yang kita anut bersama ?
Atau jangan-jangan engkau sedang kena penyakit mag sehingga nasi yang lembek pun terasa keras, itulah kemungkinan yang paling dekat. Hatimu sedang berpenyakit, sehingga engkau merasa sakit dan keras dengan sesuatu yang sebenarnya lembek. Bukankah Rosululloh bersabda :
“Saya diutus untuk membawa syariat yang lurus dan mudah.”
(Bukhori Muslim)
Penutup
Dipenghujung tulisan ini, saya teringat bahwa beberapa hari lagi kita memasuki bulan Romadlon. Belajar dari orang yang berpuasa yang dia menahan lapar dahaga sehari penuh, namun saat berbuka, akan terasa sangat nikmat air putih meskipun tanpa gula.
Inilah puasa panjang syahwat kita, yang akan engkau rasakan nikmatnya tatkala engkau berbuka dimaghligai pernikahan.
Saat melalui puasa panjang ini laluilah dengan :
Banyak berdzikir, menyebut kebesaran Ilahi
Sabar dan sholatlah
Ikutilah kajian-kajian keagamaan
Bertemanlah dengan orang-orang sholih yang akan menolongmu tegar dalam jalan Nya
Sibukkan diri dengan aktivitas surgawi
Kalau masih kebelet juga, perbanyaklah puasa karena sesunguhnya puasa adalah benteng yang kokoh.
Ya Alloh, tunjukkanlah kepada kami sebuah kebenaran itu sebagai sesuatu yang benar dan berilah kami kekuatan untuk menjalankannya. Dan tunjukkanlah kepada kami sebuah kesalahan itu sebagai sesuatu yang salah dan berilah kami kekuatan untuk meninggalkannya.
Wa akhiru da’wana ‘anil Hamdi lillahi Robbil Alamin.